Oleh: ELISANDER HIA, S.Pd
(Ketua Bidang Pendidikan Yapendik GPIB Cabang Samarinda)

Gereja terpanggil untuk bersaksi tentang Kristus dan melayani masyarakat, bangsa dan negara, maka Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) berkewajiban ikut serta dalam usaha membentuk manusia Indonesia seutuhnya melalui bidang pendidikan dan pengajaran sesuai falsafah negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Maka pada tanggal 1 Juli 1981 didirikan oleh Majelis Sinode dan dikukuhkan berdasarkan TAP Nomor : III/PSGPIB/1982, tentang GBKUPG, Bab IV, E. Pelayanan ayat 1 c., YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GEREJA PROTESTAN di INDONESIA bagian Barat, disingkat YAPENDIK GPIB, dengan AKTE tertanggal 16 September 1981, kemudian mengalami perubahan lebih sempurna dengan AKTE tertanggal 8 Maret 1996, dengan DASAR pada YESUS KRISTUS, sebagai TUHAN dan JURUSELAMAT sesuai dengan Firman Allah dalam Alkitab yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, berkedudukan di Jakarta, dapat didirikan cabang-cabang apabila perlu oleh Majelis Sinode GPIB.

Dan dengan dasar Visi dan Misinya dilandaskan pada Amanat Agung Yesus Kristus yang tertulis dalam Matius 28:19 yang berbunyi : Yesus mendekati mereka dan berkata : “Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi, karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama BAPA dan ANAK dan ROH KUDUS, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Ku-perintahkan kepadamu, Aku menyertai kamu senantiasa sampai pada akhir zaman.”

Dalam Buku Sejarah Pembangunan dan Pelayanan GPIB Immanuel Samarinda, Yapendik GPIB Cabang Samarinda merupakan cabang dari Yapendik GPIB Pusat yang berkedudukan di Samarinda dengan mengelola Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sejarah Yapendik di Samarinda tidak bisa dilepaskan dari sejarah pelayanan dan kesaksian GPIB Jemaat Immanuel Samarinda. Pada tahun 1974, GPIB Jemaat Immanuel Samarinda mulai dipimpin oleh Pendeta Johannis Lodewijk Pantou, B.Th. sebagai Ketua Majelis Jemaat GPIB Immanuel Samarinda setelah menjalankan tugas vikariatnya di GPIB Subang Jawa Barat.

Pendeta keempat ini melayani di GPIB Immanuel Samarinda menggantikan Pendeta Soesetyo Abdi Epafras (1969-1974) yang berpindah tugas di kota Surabaya. Dalam masa pelayanan Pendeta Pantou, perkembangan Jemaat GPIB Immanuel Samarinda semakin luas dan pesat. Permohonan pelayanan di tempat-tempat terpencil dan di pelosok Kalimantan Timur semakin sering diterima.

Dalam era pelayanan Pendeta Pantou inilah tepatnya pada tanggal 1 Mei 1975, seorang warga jemaat bernama Bapak R. Tampubolon melepaskan hak penguasaannya atas sebidang tanah di lokasi daerah Segiri. Pada masa itu lokasi yang dilepas adalah kawasan hutan berbukit dan tidak rata. Bidang tanah seluas 11.666 m2 ini kemudian dibayar ganti rugi senilai Rp 1.000.000 dengan status sertifikat Hak Pakai. Pada perkembangan era akhir 1970-an, GPIB mengembangkan pembangunan jemaat Misioner, perkembangan itu disambut dengan semakin intensnya pelayanan Jemaat Immanuel Samarinda dengan membuka Pos-pos Pekabaran Injil yang baru.

bersambung

Profil Cabang: Samarinda (Bagian 2)

(*)